Perbaikan Evidence Penilaian Pendahuluan Pilot Project PMPZI MAN 2 Lebong 52,15 (86,92%)

kemenaglebong.com – (Humas). Madrasah Aliyah Negeri 2 Lebong Kabupaten Lebong menjadi salah satu calon Pilot Project Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI). Guna mempersiapkan sebagai calon Pilot Project Zona Integritas Tahun 2022, Madrasah Aliyah Negeri 2 Lebong mengikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Biro Ortala Kementerian Agama RI, yang telah dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu 27 sampai dengan 29 Oktober 2021 yang lalu. Sedangkan proses perbaikan evidence dilakukan pada bulan Nopember dan Desember 2021 dengan batas akhir submit perbaikan eviden di akhir bulan Desember 2021. Untuk proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan perbaikan evidence yang akan dilaksanakan di tahun 2022 menunggu jadwal yang akan ditetapkan oleh Biro Ortala Kemenag RI.

Pendampingan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) pada tahun 2022 ini diikuti oleh sembilan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, diantaranya Kanwil Kementerian  Agama Provinsi Bengkulu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, MAN 1 Kota Bengkulu, MAN 2 Kota Bengkulu, MAN 2 Kepahiang, MAN Rejang Lebong dan MAN 2 Lebong.

Peserta dalam kegiatan pendampingan PMPZI ini dihadiri oleh Kepala Kantor, Kabag Tata Usaha, Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Operator ZI yang tersebar kedalam enam area perubahan kelompok kerja.

Saat membuka acara tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bapak Drs. H. Hamdani, M.Pd yang mewakili Kepala Kanwil didampingi Kepala Subbagian Organisasi Tata Laksana Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, bapak Dr. M. Sukrianto, M.Pd  dengan menghadirkan Tim Pokja Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Setjen Kementerian Agama RI ibu Kartika Darmawanti, S.Kom, MM.

 

Dalam sambutannya  Drs. H. Hamdani, M.Pd, mengucapkan Selamat Datang dan terima kasih kepada Tim Pokja Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Setjen Kementerian Agama RI Ibu Kartika Darmawanti, bersama sepuluh rombongan dalam rangka bersilaturahmi dan memberikan bimbingan, arahan, dan pendampingan terkait dengan tugas keortalaan baik itu laporan kinerja, SAKIP, Agen Perubahan, dan lain-lainnya pada Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. 

Dalam kata sambutannya, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,  menyambut baik dan memberikan apresiasi positif atas digelarnya kegiatan ini. Saya berharap capaian ZI dan RB pada satker di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu baik itu tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota maupun Madrasah dapat lebih baik lagi. Hadir disini para pimpinan satker, perwakilan dari Pokja dan juga operator RB/ZI yang akan mendapatkan bimbingan secara langsung dari tenaga tenaga ahli dari Kemenag Pusat. Untuk itu kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, memanfaatkan momentum yang istimewa ini semaksimal mungkin, karena tidak semua Kanwil berkesempatan mendapatkan pendampingan dari tim RB/ZI Kemenag pusat in, ujar Kabag TU.

Selanjutnya, Tim Pokja Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Setjen Kementerian Agama RI Ibu Kartika Damawanti, S.Kom, MM, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang telah membuka koordinasi terkait dengan bagaimana meningkatkan kualitas dan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu maupun jajarannya.

 

 

Kartika menjelaskan bahwa Pelaksanaan reformasi dan birokrasi ini bukanlah hal yang baru tetapi ini sudah dilakukan sejak dilakukan Tahun 2010 dimana gaungnya telah yang luar biasa. Indeks kepuasannya setiap tahunnya terus meningkat. Namun bagi Tim Penilai RB dan ZI ini belum dirasakan signifikan. Tim ini ingin mengetahui kedalamannya pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. 

Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa internaliasi pembangunan zona integritas bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen saja serta bersifat formalitas. Para pimpinan harus mampu menyampaikan perkembangan serta perubahan-perubahan dengan adanya pembangunan zona integritasi serta pesan tersebut dapat terkirim dan dipahami oleh tim penilai nasional yang melakukan evaluasi pembangunan zona integritas di satker.

Pembangunan Zona Intergritas berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.

Acara  diisi dengan Penyematan PIN WBK dan WBBM secara simbolis oleh Tim Pokja Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Setjen Kementerian Agama RI, Kartika Damawanti,  S.Kom, MM didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamdani, M.Pd kepada Perwakilan Kepala Kemenag Kota/Kabupaten serta Pemberian materi yang disampaikan oleh narasumber lainnya.

Sementara Kepala MAN 2 Lebong Kabupaten Lebong Zulkarnain di tempat yang sama menyampaikan, bahwa kegiatan pendampingan ini sangatlah bermanfaat dimana unit kerja yang akan menjadi Pilot Project Zona Integritas (ZI) dapat terbantu sekali, dengan arahan-arahan yang diberikan oleh Tim Ortala Kemenag RI dalam pengisian Penilaian Mandiri Zona Integritas dan mengetahui apa saja Evidence yang diperlukan dan diupload guna mengetahui seberapa besar hasil evaluasi yang dicapai oleh setiap satker. Zulkarnain menambahkan setelah pendampingan ini para Unit Kerja yang akan menjadi Pilot Project Zona Integritas di tahun 2022  dapat memberikan nilai penilaian terbaik sesuai yang diharapkan.

Penutupan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Bengkulu bapak Dr. Zahdi, M.HI. Dalam arahannya beliau menyampaikan Kakanwil berkomitmen akan mengawal  dan mengawasi langsung agar sembilan satker yang menjadi pilot project dapat mengejar angan-angan itu. Memang diakuinya, untuk membangun zona integritas itu, adalah kerja berat. Harus ada komitmen yang kuat dan memiliki mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama, sehingga keberhasilan zona integritas ini dapat diraih. 

Dari hasil pendampingan dan perbaikan eviden dari enam area perubahan diperoleh data sementara indeks penilaian zona integritas menuju WBK/WBBM yang diberitakan di aplikasi pmpzi.kemenag.go.id diperoleh proses (60%) sebesar 52,15 atau 86,92%. Nilai ini tentu masih jauh dari harapan yang diinginkan, dan tentunya akan berlanjut dengan sesi pemeriksaan dokumen baik secara daring maunpun luring nantinya oleh Biro Ortala dan Kepegawaian Kemenag RI, apakah nilai perbaikan evidence ini sesuai dengan instrument dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim ortala.

Proses evidence ini terdiri dari area manajemen perubahan (8%) sebesar 7,34 atau 91,75%, area penata tatalaksana (7%) sebesar 67,1%, area penataan sistem manajemen SDM (10%) sebesar 7,39 atau 73,9%, area penguatan akuntabilitas kinerja (10%) sebesar 9,79 atau 97,94%, area penguatan pengawasan (15%) sebesar 13,13 atau 87,5%, dan area penguatan kualitas pelayanan publik (10%) sebesar 9,8 atau 98%.

Harapannya semoga apa yang telah diupayakan oleh seluruh stakeholder di MAN 2 Lebong dapat memberikan hasil yang terbaik dari program yang telah dicanangkan ini. Sehingga satker MAN 2 Lebong ini nantinya dapat berupaya mencapai zona wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). (hms)

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei