Kemenaglebong.com – ( Lebong Humas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi menegaskan, bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Sekali lagi “Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,”
“Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi S.Ag, MH. Menteri Agama justru mempersilakan umat menggunakan pengeras suara di masjid dan musala untuk beragam keperluan, hanya saja penggunaannya diatur sesuai ketentuan dalam edaran,” terang Azizi
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi S.Ag, MH, menegaskan bahwa dalam video yang beredar luas, Menteri Agama ( Menag ) menjelaskan sejumlah contoh kondisi kebisingan, bukan membandingkan satu dengan lainnya, dan hal itu dilakukan diawali dengan kata ‘bayangkan’. lanjutnya, kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka semua menyalakan toa nya di atas, kayak apa. pungkasnya.
Saat diwawancarai, Ka. Kemenag sedang menerima kunjungan Ketua beserta Pengurus BMA juga menghimbau agar masyarakat,ormas maupun seluruh elemen tidak salah persepsi atas video tersebut. Dan tetap mengikuti aturan SE Menag NO 5 Tahun 2022 yang ada.