“KEMENAG LEBONG DAN BPN SEPAKAT TANDATANGANI MOU PERCEPATAN PENSERTIFIKATAN TANAH WAKAF”

kemenaglebong.com (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag.,M.H dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepakat menjalin kerjasama untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Aula Kanwil Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu.(Jum’at,18 Maret 2022).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Lebong Arief Azizi, S.Ag.,M.H dengan BPN. Perjanjian kerjasama juga diikuti kepala Kemenag dan Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Kemenag Lebong Arif Azizi, S.Ag.,M.H Dengan kerjasama yang tertuang di Memorandum of Understanding (MoU), kita berharap dapat mempercepat pensertifikatan tanah wakaf,sehingga proses sertifikasi tanah wakaf lebih efektif dan efisien. Apalagi, kondisi ini kerap muncul sengketa tanah wakaf yang tidak dilindungi dengan akta dan sertifikat.

Selain itu Kepala BPN juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama ini. Kami tentu merasa sangat senang, mudah-mudahan dengan kerjasama ini dapat mengoptimalkan pendaftaran tanah wakaf yang ada di Provinsi Bengkulu,ungkapnya

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei