43 CJH DIPASTIKAN BERANGKAT KE TANAH SUCI

 

 

kemenaglebong.com(Lebong Humas) Kepala  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag., M.H Yang didampingi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hj.Yuliana,A.Ma.Pd menyampaikan kabar keberangkatan haji yang telah diterima, Jumat (22/4/2022)

Dalam kesempatan ini, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag., M.H, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi terhadap kabar keberangkatan jemaah haji tahun 2022 ini. Arief Azizi  menyebut bahwa pembatasan kuota keberangkatan dan pemberlakuan beberapa aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga harus diterima dan disyukuri.

“Berita ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu bukan hanya oleh Calon Jemaah Haji, namun juga semua masyarakat Indonesia. Keberangkatan tahun ini diharapkan bisa menjadi angin segar serta jalan pembuka kembalinya penyelenggraan haji secara normal untuk tahun-tahun berikutnya. Terkait aturan serta pembatasan kuota, kita harus mengikutinya dan mensyukuri keputusan ini. Harapannya, ke depan semuanya bisa berangkat dan berjalan lancar,” Ujar Arief

Selain itu Hj.Yuliana,A.Ma.Pd menyampaikan Dari 92 CJH (calon jamaah haji),Adapun informasi yang diterima diantaranya mengenai jumlah jamaah haji yang akan berangkat dari kabupaten Lebong di tahun 2022 yaitu sebanyak 43 orang. Ada 7 orang Calon jamaah masuk dalam daftar Jamaah cadangan yang juga diminta untuk mempersiapkan diri jika nantinya berangkat.

Pembatasan jumlah jamaah haji merupakan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berlaku untuk seluruh negara. Indonesia sendiri mendapatkan kuota jamaah sebanyak 100.051 orang

Penentuan nama calon jemaah haji tahun ini sudah diterima dari pusat sesuai dengan data yang terhimpun dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan catatan beberapa persyaratan dari Kerajaan Arab Saudi, yaitu usia CJH yang diberangkatkan usia minimal 18 tahun per 4 Juni 2022 hingga dibawah 65 tahun dengan batas kelahiran tanggal 8 juli 1957. Syarat ini menjadi mutlak diikuti mengingat keberangkatan tahun ini merupakan keberangkatan pertama yang dilaksanakan masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

 

Selanjutnya, syarat kelengkapan vaksinasi Covid-19 dan Meningitis juga wajib dipenuhi. Sesuai dengan Rencana Perjalanan Ibadah Haji, sebagai tindak lanjut dari surat edaran satgas covid-19 nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi dosis lanjutan (Booster), dihimbau agar jamaah haji melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) rangkaian keberangkatan akan dimulai sejak 3 Juni 2022 untuk menuju asrama haji dan diperkirakan kembali tiba di tanah air pada 30 Juli 2022 mendatang. Tutup Yuliana. (HS)

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei