KEMENAG LEBONG, NARASI MENAG RI MINTA DANA HAJI UNTUK IKN, ITU HOAKS DAN FITNAH

 

kemenaglebong.com(Lebong Humas) Viral berita yang menarasikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara. Narasi tersebut fitnah dan hoaks atau berita bohong. “Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks,”Berdasarkan keterangan resminya, Minggu (8/5/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag.,MH menyampaikan tegas Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag. “Sejak 2018,Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,” jelas Arief.

Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Pada 13 Februari 2018, lanjut Arief, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

Kemenag, sambung Arief, sekarang sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. “Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah,” ujarnya. Menegaskan pernyataan kemenag ri

“KA. kemenag Lebong menginstruksikan seluruh jajarannya , baik pejabat teras kemenag, seluruh KA.KUA, kamad, pengawas, maupun Penyuluh Agama Islam PNS/non PNS memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, sehingga tidak termakan hoax”

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei