kemenaglebong.com (Lebong Humas) Dalam rangka peningkatan KUA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag, MH didampingi Kasi (Bimas) Islam Malvinas RNBS, S.IP.M.Pd dan Kasubbag TU H. Darul Maukup, S.Ag, MH Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong,gelar pembinaan KUA di Aula Sakinah Kemenag Lebong, pada Sabtu (25/06/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu Se-Kabupaten Lebong yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag, MH. Dalam sambutannya ia mengimbau agar melalui kegiatan pembinaan tersebut, dapat meningkatkan kompetensi penghulu guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Bertindak sebagai narasumber dalam pembinaan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag, MH, menyampaikan materi dengan tema “Peningkatan Mutu Layanan Kantor Urusan Agama (KUA)”.
Tujuan peningkatan tersebut adalah peningkatan terhadap kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu petugas KUA, yang tersiri dari Penghulu, Kepala KUA dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada KUA lainnya.Dengan pembinaan diharapakan para pemberi layanan dimaksud memiliki etos kerja tinggi guna menuju pelayanan prima, yaitu pelayanan yang berintegritas, transparan, memiliki kepastian biaya dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Ujar Arief
Selanjutnya, Kasi (Bimas) Islam Malvinas RNBS, S.IP.M.Pd mengemukakan pula Revitalisasi KUA merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama, yang mana “Tujuan revitalisasi KUA adalah meningkatkan layanan keagamaan dan kualitas kehidupan beragama. Guna pencapaian tujuan tersebut, ada beberapa strategi yang harus dilakukan, antara lain peningkatan kapasitas kelembagaan, penyempurnaan standar pelayanan, transformasi digital, peningkatan kualitas SDM, penguatan regulasi dan integrasi data,”
Terkait kepenghuluan, Malvinas menjelaskan tentang beberapa tugas pokok Penghulu, yaitu melakukan perencanaan kegiatan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah/rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah/rujuk, penasihatan dan konsultasi nikah/rujuk, pelayanan, pembinaan keluarga sakinah dan pemantauan serta evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan kepenghuluan. terang Malvinas (Hs)