kemenaglebong.com(Lebong Humas) Dalam rangka sinkronisasi data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebong mengadakan koordinasi dan rapat bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Jum’at(01/07/2022)
Hadir langsung dalam rapat ini antara lain Ka.Kan Kemenag Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag,MH didampingi Kasi Bimas Islam Malvinas RNBS,S.IP, M.Pd dan Kepala Dinas Dukcapil Drs.Budi Setiawan beserta stafny Destian Dwi Saputra serta Kepala KUA se Kabupaten Lebong.
Menyikapi hal tersebut Ka.Kan Kemenag Lebong menyambut baik, “kita memang perlu berkoordinasi untuk validasi data ini, kami di Kemenag untuk data tersebut sudah punya Aplikasi SimKah (Sistem Informasi Nikah), kami berharap dari pihak Dukcapil juga bersedia menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menghubungkan data yang ada pada Simkah,” harap Arief.
Selanjutnya Arief juga menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil yang telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Kemenag Lebong untuk data kependudukan Lebong yang valid.
Selain itu, Kasi Bimas Islam Malvinas RNBS,S.IP, M.Pd menyampaikan Sinkronisasi data sangat penting dengan pihak terkait, sehingga antara data Dukcapil, Pangadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) tidak ada perbedaan. Seperti akta cerai, pembaharuan status pada administrasi kependudukan dan administrasi lain terkait dengan pelayanan pada KUA, khususnya pendaftaran pernikahan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini pihak Dukcapil meminta kepada KUA untuk menyampaikan data perkawinan per-Kecamatan sebagai bahan sinkronisasi data kependudukan di Kab.Lebong. (HS)