KEPALA MADRASAH DAN GURU MAN 2 LEBONG IKUTI BIMTEK KURIKULUM MERDEKA

kemenaglebong.com(Humas MAN 2 Lebong) – Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kementerian Agama Kabupaten Lebong menggelar bimbingan teknis (bimtek) implementasi Kurikulum Merdeka bagi RA, MI, MTs dan MA se-Kabupaten Lebong pada tanggal 12 sampai 13 Agustus 2022 yang berlangsung di Kompleks ruang pertemuan MTsN 2 Lebong. Sabtu (13/08/2022)

Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana Pasal 4 mengamanatkan bahwa Pendidikan Diselenggarakan Sebagai Suatu Proses Pembudayaan dan Pemberdayaan Peserta Didik yang Berlangsung Sepanjang Hayat. Selanjutnya, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah.

Kegiatan ini diikuti oleh 51 orang peserta yang mewakili setiap madrasah dari tingkat RA, MI, MTs dan MA. Mereka terdiri dari Kepala Madrasah, Waka Kurikulum serta Guru RA, MI, MTs dan MA. Narasumber adalah ibu Eza Avlenda, S.Pd, M.Si yang merupakan guru MAN 1 Kota Bengkulu dan sekaligus sebagai instruktur PKB Kementerian Agama yang telah mendapatkan sertifikat sebagai fasilitator provinsi..

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH dalam membuka kegiatan bimtek ini mengungkapkan perubahan kurikulum adalah suatu keniscayaan yang akan terus berubah sesuai tuntutan zaman. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang utuh KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Merdeka di Madrasah,” ungkapnya.. 

Menurut Azizi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada kepala madrasah dan guru untuk memahami dan melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka dan sinergitasnya dengan Permendikbud Ristek Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. “Sekaligus menyiapkan lembaga madrasah untuk penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023,” tegasnya.

Untuk itu beliau mengatakan madrasah harus inovatif dan tidak alergi dengan perubahan zaman. Madrasah harus segera menyesuaikan dengan perkembangan kurikulum. “Kurikulum Merdeka menjawab tantangan pendidikan dengan memberikan keleluasaan kepada madrasah atau sekolah untuk mengatur jadwal pelajaran dan format pembelajaran,” katanya.

 “Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka ini sangat efektif untuk menyesuaikan madrasah pada rel yang benar. Harapannya kegiatan ini diikuti dengan serius dan penuh tanggung jawab sebagai duta Implementasi Kurikulum Merdeka nantinya di tingkat madrasah maupun kecamatan,” pungkasnya. (wan)

Kepala MAN 2 Lebong, Zulkarnain, M.PMat disaat yang sama sebagai peserta bimtek menuturkan, “Kegiatan Bimtek Kurikulum Merdeka Belajar hari ini memfokuskan pada materi yang sangat esensial, yaitu untuk persiapan guru mengajar.” MAN 2 Lebong ditunjuk sebagai piloting project penerapan Kurikulum Merdeka. Mari bersama-sama sukseskan pelaksanaan Kurikulum Madrasah. Projek Profil Pelajar Pancasila telah disiapkan untuk mengembangkan potensi siswa,” tutur Nain..

Dalam paparan materi bimtek ini, Eza Avlenda, S.Pd, M.Si. menyampaikan materi tentang IKM, KOSP, CP, TP, ATP, Modul ajar, pembelajaran asesmen, serta proyek penguatan profil pancasila. Untuk itu guru perlu meng-upgrade ilmu pengetahuan. Kurikulum merdeka menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan, berpusat pada peserta didik. Inovasi pembelajaran harus ditingkatkan, sikap pendidik harus lebih memperhatikan peserta didik. Merdeka belajar untuk siswa. Namun demikian, juga harus tetap memperhatikan sumber daya sehingga Merdeka juga untuk guru,” ungkap Eza. (nn)

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei