SILATURAHMI DENGAN PENGURUS FKUB PROVINSI BENGKULU, FKUB KABUPATEN LEBONG VERIFIKASI USULAN IZIN RUMAH IBADAH

kemenaglebong.com(Lebong Humas) sehubungan dengan kunjungan kerja pengurus FKUB Provinsi Bengkulu, FKUB Kabupaten lebong gelar kegiatan verifikasi usulan izin rumah ibadah,kegiatan di ikuti dan di hadiri oleh Ketua FKUB H. Darul Maukup, S.Ag. MH dan sekretaris Ag. Agus Budi Santoso, S.Ag serta seluruh anggota FKUB. Rabu(14/09/2022)

Kegiatan : 1. Validasi Usulan Pendirian Rumah Ibadah (Gereja Kristen Injili Indonesia) di Kelurahan Tes

Kegiatan diawali dengan pemaparan usulan Rumah Ibadah Gereja Kristen Injili Indonesia oleh tim Pemohon Gereja yaitu bapak Iswadi dan Yulius Sanyala (pendeta).  Pemeaparan dengan cara menampilakan (review) berkas usulan pada layar infokus di hadapan seluruh peserta yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari peserta/anggota FKUB Kabupaten Lebong. Sehingga di ditemukan dan disepakati bahwa  Masih ada kekurangan berkas administrasi usulan. Sebagai tindak lanjut adalah sebagai berikut :

  1. Pemohon usulan Gereja harus melengkapi administrasi
  2. Akan ada cek lokasi/peninjauan lokasi pembangunan gereja oleh tim FKUB
  3. Akan menemui tokoh masyrakat untuk memastikan tidak ada permasalahan lebih lanjut

Kegiatan : 2. Silaturahmi dari FKUB Provinsi

Anggota FKUB Provinsi : Drs. H. Yohalin, MA, H. Junaidi Hamzah, M.Pd

“ tokoh-tokoh harus meningkatkan toleransi, saling tenggang rasa dalam menangani problema masyarakat terkait dengan kerukunan umat beragama baik antar umat beragama maupun internal umat beragam serta dengan pemerintah”

“selalu meningkatkan koordinasi kepada pemerintah maupun ormas keagamaan lainnya”

“Selanjutnya harus peka terhadap pemahaman-pemahaman  keagaman yang ada di masyarakat untuk menghindari berkembangnya faham radikalisme”

“Agar mensosialisasikan peran fungsi fkub dalam tatanan pemerintah republic  indonesia, karena tidak semua perangkat daerah dan ormas memahami pentingnya keberadaan FKUB, Sebagaimana di tuangkan dalam keputusan bersama menteri dalam negeri, menteri agama nomor 9 dan 8 tahun 2006”

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei