BIMBINGAN PERKAWINAN CALON PENGANTIN (CATIN) DAN PENGUATAN PENCEGAHAN STUNTING TAHAP IV DI MAN 1 LEBONG

kemenaglebong.com (Lebong Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melaksanakan Kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (CATIN) dan Penguatan Pencegahan Stunting Tahap IV. Bimbingan Teknis Perkawinan Calon Pengantin sebagai tindak lanjut pelaksanaan bimbingan perkawinan dalam upaya penguatan ketahanan keluarga, Acara bertempat di Aula MAN 1 Lebong, Selasa (04/10/2022).

Kegiatan acara dibuka oleh H. Darul Maukup, S.Ag, MH selaku Kassubag TU Kemenag Lebong.beliau mengatakan bahwa perkawinan itu seperti kapal yang berlayar dimana kita sebagai nahkoda kepalanya jangan sampai kita kalah dengan ombak dan menabrak karang serta jangan sampai melompat dari kapal.

Dijelaskan Kasubag TU Kemenag Lebong, perkawinan itu tidak cukup hanya sebatas ijab kabulnya saja, tetapi harus ada pembinaan bagi calon pengantin baik itu sebelum dan sesudah perkawinan. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan perkawinan menuju sakinah, mawaddah dan warrohmah. Mewujudkan perkawinan yang langgeng dan harmonis yang akan melahirkan generasi unggul dan soleh/solehah.

“Pencegahan stunting adalah upaya penting dalam menyiapkan generasi bangsa yang berkualitas, dengan program Bimbingan Perkawinan menjadi ikhtiar membekali calon pasangan suami istri dalam membangun ketahanan keluarga,” dengan mengikuti binwin ini di harapkan para catin bisa menguatkan keinginan dan memantapkan hati untuk menikah dan bisa menghadapi tantangan perkawinan yang ada. Ujar H.Darul.

Selain itu, Kasi Bimas Islam Malvinas RNBS, S.IP, M.Pd memberikan materi bimwin 1. mempersiapkan perkawinan kokoh menuju keluarga sakinah 2. dinamika perkawinan dan keluarga 3. memenuhi kebutuhan keluarga 4. menjaga kesehatan reproduksi keluarga 5. mempersiapkan generasi berkualitas 6. mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga

Di akhir acara, kegiatan ditutup oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag.,MH Dalam penyampaiannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong berharap masyarakat selalu membangun ketahanan keluarga yang harmonis melalui kegiatan bimbingan perkawinan.

“Program bimwin masuk dalam program prioritas, Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Catin merupakan target Kementerian Agama dalam membangun bangsa ini melalui keharmonisan perkawinan yang ideal, dan paling penting adalah opini masyarakat akan ketertarikan atas pelaksanaan Bimwin ini sebagai penguatan perkawinan,” jelasnya.

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei