HADIRI UNDANGAN POLRES LEBONG,KEPALA KUA PELABAI JADI PETUGAS BP4R

kemenaglebong.com(Lebong Humas)Selasa, 11 Oktober 2022, Kepala KUA Kecamatan Pelabai diundang sebagai petugas pada acara sidang BP4R terhadap calon pengantin anggota Polres Lebong.

Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) berlangsung hikmat dan lancar diselenggarakan di Aula Polres Lebong pada pukul 09.00 wib. Adapun anggota polres yang mengikuti sidang BP4R adalah Kabag Perencanaan Polres Lebong AKP Ngatmin,SH, Bripka Jarod, Briptu Akhmad Ali Akbar dan Bripda Al Furqon.

Selain itu, kepala KUA Kecamatan Pelabai memberikan materi tentang keluarga sakinah, rukun nikah dan sebagainya kepada peserta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Menurut kepala KUA Pelabai H. Olik Nurholik, S.Ag, MH Sidang pra nikah BP4R sebagai pemberian izin nikah wajib diikuti personil Polisi beserta calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.ujarnya

Setelah kegiatan sidang BP4R selesai, kepala KUA Pelabai juga sekaligus menutup kegiatan tersebut dengan Do’a . (OM)

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei