kemenaglebong.com(Lebong Humas) – Menanggapi hal yang sedang terjadi terkait Kenaikan biaya haji, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong buka suara. Pada penyampaiannya Arief Azizi, S.Ag., MH mengatakan bahwa kenaikan biaya perjalanan ibadah haji baru tahap pengusulan Kamis,(26/01/2023).
Sebagai informasi,Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 per jamaah. Jumlah ini naik dari Bipih 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta.
Usulan tersebut disampaikan Menag pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR untuk membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Arief Azizi, S.Ag., MH selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong menanggapi bahwa usulan kenaikan biaya perjalanan haji masih dalam kategori wajar. Dan beliau mengatakan bahwa usulan rerata biaya perjalanan ibadah haji(Bipih)1444 H/2023 M masih menjadi kajian yang dibahas di Pemerintahan. Oleh sebab itu beliau Menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih mengkalkulasi ragam pertimbangan untuk menetapkan kebijakan tersebut. “Biaya haji masih dalam proses kajian dan belum final, masih dalam proses kajian masih dalam proses kalkulasi.
Selain itu,Beliau berharap agar masyarakat dapat memahami secara komprehensif atau menyeluruh tentang kondisi yang terjadi, khususnya masyarakat Lebong.” dan apabila dikemudian hari keputusan ini telah ditetapkan agar Jamaah dapat menerima hal tersebut dan dapat menyesuaikan. Arief Azizi pun berharap akan ditemukan titik tengah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga mendukung kesinambungan.
Kita harapkan pemerintah beserta DPR RI dapat memutuskan keputusan yang terbaik dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi Jemaah haji.” Ungkap Azizi