KEMENAG LEBONG LAKUKAN PENDATAAN DAN CEK KEBERADAAN PENYULUH TENTANG PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL.

kemenaglebong.com(Lebong Humas)Pelatihan Pendamping PPH ( Proses Produk Halal) Bagi Penyuluh Agama Islam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag, M.H melalui Kasi Bimas Islam Malvinas Rahman NBS, S.IP, M.Pd melakukan pendataan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Lebong untuk Pelatihan Pendamping PPH dimana yang sudah terdaftar saat ini baru 37 orang calon peserta.Senin(06/02/2023)

Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa proses pendaftaran pelatihan pendamping PPH bagi Penyuluh Agama Islam melalui aplikasi SIHALAL mulai tanggal 03 Februari hingga 08 Februari 2023. Pendaftaran pelatihan Pendamping PPH bagi Penyuluh Agama Islam di 12 kecamatan di kabupaten lebong. dan pelatihan ini nanti dilakukan secara online (daring dan live streaming ).

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar peserta pelatihan agar dapat mengikuti pelatihan pendamping PPH, seperti warga negara Indonesia, beragama Islam, memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk, serta berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat ,” ungkapnya.

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei