KA.KEMENAG LEBONG HADIRI UNDANGAN MUSCAB V KWARCAB LEBONG

 

kemenag lebong.com(Lebong Humas)Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag.,M.H menghadiri undangan Muscab V Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Lebong dengan dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori dengan didampingi sejumlah pejabat utama lingkungan pemerintah kabupaten Lebong  melaksanakan musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke V. Selasa( 14/02/2023)

Dalam Laporan Panitia pelaksana Musyawarah cabang ke V yang dibacakan oleh Elpian Sori S.pd menyebutkan bahwa dasar pelaksanaan Muscab adalah Undang undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka dan Peraturan Presiden RI nomor 24 tahun 2009 Tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab VI Pasal 27 serta keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 07/Munas/2018 Tentang Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka berikut ketentuan terkait lainnya.

Ditambahkan oleh Elpian Sori pagelaran Musyawarah Cabang Ke V memiliki acara poko antara lain yaitu :

-Pengurus Kwarcab Lebong sudah berakhir sejak Desember 2022,maka perlu diadakan Revitalisasi (Melahirkan kembali) Pengurus Kwartir Cabang gerakan pramukan Lebong Masa Bahakti berikutnya.

-Menetapkan Rencana kerja Kwartir Cabang Gerakkan Pramuka Lebong Masa Bhakti 2022-2027.

-Menetap Pengurus Kwarir Cabang Pramuka lebong Masa Bhakti 2022-2027

-Pelantikkan Pengurus Kwartir Cabang Pramuka Lebong Masa Bhakti 2022-2027

 

Adapun peserta Musyawarah cabang ke V ini diikuti oleh Kwartir Cabang,kwartir Ranting dan dewan kerja Pramuka sekabupaten Lebong.

“Sementara itu usai ditemui Ka.Kemenag Lebong Arief Azizi  menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan musyawarah cabang ini,acara ini sebagai moment Refleksi atas pelaksanaan program pada priode kepengurusan sebelumnya,serta munculkan Inovasi dan terobosan baru dalam perencanaan program selanjutnya,”.

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei