Cegah Pernikahan Dini,Kemenag Kabupaten Lebong Selenggarakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah di SMP 12

Kemenaglebong.com(Humas) – sebanyak 60 siswa SMPN 12 Kabupaten Lebong mengikuti Bimbingan Remaja Usia Sekolah yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) di Aula SMPN 12 Kabupaten Lebong , Kamis(09/03/2023).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag.,MH, dalam arahannya menyebutkan  bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat dan berpengetahuan.

“Oleh itu kami hadir disini memberikan bimbingan dan pemahaman bagaimana cara membentengi diri agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang berbahaya,” ungkapnya.

Masih Arief Azizi, “mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan seperti ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja dari jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini,” tandasnya

Selain itu Kasi Bimas Islam Malvinas RNBS,S.IP.,M.Pd mengatakan bahwa kegiatan bimbingan remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.

Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 12 beserta dewan Guru dan seluruh staf seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Lebong selaku panitia penyelenggara.

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei