Dukung Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan, Anak dan Kenakalan Remaja, Kakan Kemenag Lebong hadiri Focus Group Discussion (FGD).

kemenaglebong.com(Lebong Humas)—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag, MH menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Kenakalan Remaja di Aula lantai II Gedung Badan Keuangan Daerah (BKD Kabupaten Lebong.  Senin (08 Mei 2023).

Ditemui di sela ramah tama bersama Bupati Lebong Kopli Ansori beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, Kakan Kemenag Lebong Arief Azizi, S.Ag.,MH menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan FGD ini dalam rangka memenuhi undangan dan juga sebagai kepedulian dan dukungan terhadap langkah serius Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dalam pencegahan penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak dan kenakalan remaja. “kami keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong tentunya turut mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Lebong dalam pencegahan dan penanganan terjadinya kasus kekerasaan perempuan dan anak serta kenakalan remaja di Kabupaten Lebong. Tuturnya.

Arief Azizi, S.Ag., MH berpendapat, seluruh pihak bertanggung jawab untuk mencegah munculnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan kehidupannya. Mulai dari orang tua, sekolah, teman sepermainan, sampai instansi pemerintah harus menciptakan suasana yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kita harus bersinergi agar tindak kekerasan terhadap anak ini bisa dikurangi,” ujar beliau.

Bermunculannya kasus-kasus kekerasan dan kenakalan remaja menuntut kehati-hatian semua pihak, khususnya kewaspadaan pergaulan di kalangan generasi muda. Apalagi kasus seperti ini sampai terjadi  di tengah lingkungan pendidikan.

Lebih lanjut Azizi menegaskan “Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama  juga memastikan bahwa tindak kekerasan dan kenaklan remaja itu tidak terjadi di sana karena didikan moral dan akhlak juga diberikan kepada siswa/i Madrasah,” tegasnya.

lembaga pendidikan/Madrasah merupakan tempat bagi anak-anak untuk mengembangkan kemampuan dirinya. Guna memastikan kemampuan itu berkembang sesuai proporsinya, harus diciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak.“Yakni lingkungan yang bebas dari tindak kekerasan, baik secara fisik maupun psikis,” beber Arief Azizi.

 

 

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei