Pembiasaan Shalat Dzuhur Berjamaah di MIN 1 Lebong

kemenaglebong.com(Lebong Humas) seperti hari-hari biasanya siswa siswi MIN 1 Lebong beserta dewan guru melaksanakan sholat dzuhur berjamaah sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan seperti biasanya. Selasa,(22/08/2023)

Dedi damhudi, s.pd selaku Kepala MIN 1 Lebong, menekankan pentingnya shalat berjamaah dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam pelaksanaan shalat dzuhur berjamaah yang dilakukan di Mushola al furqon MIN 1 lebong, pada setiap Senin sampai jum’at. Kegiatan shalat berjamaah ini wajib dilaksanakan di madrasah, karena sebagai sarana latihan untuk menjalankan perintah Allah Swt, juga mendidik siswa untuk menjadi disiplin, baik disiplin dalam belajar maupun disiplin pada tata tertib madrasah, ujar dedi.

Shalat Dzuhur berjamaah diikuti oleh siswa kelas  4, 5, dan 6 serta guru dan pegawai. Kegiatan shalat dzuhur berjamaah ini dibimbing oleh guru dan diupayakan menjadi pembiasaan, supaya mampu untuk meningkatkan kedisiplinan peserta didik.

Shalat dzuhur berjamaah ini menjadi suatu kegiatan yang terus menerus dilakukan diluar jam pelajaran saat istirahat di sekolah, untuk melatih peserta didik lebih teratur dan terarah dan mendisiplinkan diri dalam menjalankan ibadah. Seharusnya menjadikan hal positif bagi peserta didik karena dengan adanya shalat Dzuhur berjamaah, diharapkan mampu menjadikan peserta didik semakin disiplin dan aktif dalam melaksanakan shalat fardhu.

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei