kemenaglebong.com (Humas KUA Topos) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Topos menggelar akad nikah di kantor KUA, ada dua sepasang Calon Pengantin (Catin) yang langsung dipandu oleh kepala KUA Topos, Drs. H. Nursyat Gunawan, M.Pd, Selasa (19/9/2023).
Uniknya, dua sepasang Catin ini punya mahar yang sama, yaitu uang Rp 100 ribu rupiah, selain itu, saksi nikah juga langsung dari Penyuluh Agama Islam (P3K) KUA Topos, Achmad Fadian, S.Sos dan Ahmad Sihamdi, S.Sos.I keduanya menjadi saksi bisu akad nikah penuh dengan khidmat dan serba sederhana.
Catin pertama yang menggelar akad nikah di KUA Topos bernama, Endang Saputra berusia 22 tahun berdomisili di Desa Suka Negeri dan Aisyah usia 19 tahun berdomisili di Desa Talang Donok 1.
Prosesi akad nikah atas nama Endang Saputra dan Aisyah langsung dipimpin oleh mantan penghulu senior di Kementerian Agama Kab. Lebong, Idham berusia 67 tahun yang langsung disaksikan oleh Kepala KUA Topos, Drs. H. Nursyat Gunawan, M.Pd.
“Alhamdulillah, prosesi akad nikah berjalan dengan lancar, sengaja saya bawa Pak Idham yang langsung memimpin prosesi ijab qabul, agar pernikahan mereka menjadi lebih berkah, apalagi beliau sangat senior dan sudah lama ikut saya,” ujar H. Nursyat
Sementara itu, Catin kedua yang menggelar akad nikah di KUA Topos, bernama Risko berusia 30 tahun berdomisili di Desa Talang Baru 1 dan Kartini berusia 38 tahun berdomisili di Desa Dataran Tapus Curup.
Walaupun Kartini berstatus janda anak tiga, namun Risiko yang berstatus masih bujangan itu sudah mantap ingin meminang pujaan hatinya dihadapan Kepala KUA Topos.
Untuk prosesi akad nikah, langsung dipimpin oleh sang ayah kandung dari pihak perempuan yang dipandu langsung oleh Kepala KUA Topos, Drs. H. Nursyat Gunawan, M.Pd.
“Bagi kedua Catin, kita ucapkan selamat menempuh kehidupan yang baru, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahma,” tutup H. Nursyat sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023 itu. (Achmad)