kemenaglebong.com (Lebong Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong bertempat di Aula Sakinah Kemenag Kab. Lebong diadakan acara penandatanganan fakta integritas, sebagai strategi kunci untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kerja pada tahun anggaran 2024. didahului oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kab. Lebong, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Lebong, Kasi Pendis Kemenag Kab. Lebong, Gara Katolik Kemenag Kab. Lebong , seluruh Kepala Madrasah Negeri dan Swasta Se-Kab Lebong, Kepala KUA Se-Kab. Lebong (Selasa, 23/01/2024)
Acara Penandatangan Pakta Integritas tersebut berjalan dengan khidmat dan lancar disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S. Ag., M.H. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Lebong Arief Azizi menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Penandatanganan fakta integritas lingkungan menjadi bukti komitmen kemenag lebong dalam menjaga integritas dan keberlanjutan lingkungan dilingkup kerja. Fakta Integritas sendiri diatur dalam Permenpan Rb 49/2011 Pasal 1 angka 1 dijelaskan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
Tujuan dari Fakta Integritas itu sendiri yaitu : Untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar, pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel, mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila. Dengan penandatanganan fakta integritas lingkungan ini juga memastikan kepada publik bahwa mereka serius dalam upaya menjaga keberlanjutan dan integritas lingkungan.tandasnya