Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lebong Menjadi Pemateri Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan Kab. Lebong

kemenaglebong.com (Lebong Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag., M.H melalui Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Darul Maukup, S.Ag., M.H menjadi pemateri pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan Tahun 2024. (Rabu,08/05/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari  di Aula Pertemuan Hotel Asri Kampung Jawa Kab. Lebong. pemateri Dari Dinas Kesehatan Kab. Lebong BPOM Kab. Rejang Lebong. Dihadiri oleh peserta pelaku Usaha se-kabupaten Lebong, Penyuluhan tersebut bertujuan agar produk makanan maupun minuman yang beredar bisa memenuhi syarat sesuai standar yang bermutu aman dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.

Dengan adanya Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan ini dapat :

  • Meningkatkan Pengetahuan produsen pangan Industri Rumah Tangga sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu.
  • Menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen serta karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis dan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan konsumen.
  • Meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan produsen pangan industri Rumah Tangga.

Dalam menyampaikan materinya H. Darul maukup, S.Ag., M.H memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal bisa didaftarkan ke KUA masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Lebong, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  Kementerian Agama Ri melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong berupaya semaksimal mungkin terus mensosialisasikan Proses Sertifikasi Halal Pada seluruh Produk UMKM yang ada di kabupaten Lebong untuk mensukseskan (WHO) Wajib Halal Oktober 2024.

Lanjut Darul, Program Sertifikasi Halal ini gratis untuk semua pelaku Usaha UMKM yang ada di kabupaten Lebong dengan mendaftarkan produk yang dimiliki oleh setiap pelaku usaha ini, sebagai langkah untuk memastikan usaha yang dimiliki oleh pelaku UMKM sudah sesuai standar kesehatan dan aman dikonsumsi oleh masyarakat yang membelinya. Tutup Darul. (HR)

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei