kemenaglebong.com (Lebong Humas) – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag., M.H melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lebong Malvinas RNBS, S.I.P., M.Pd. ke Desa Tik Sirong dalam Kegiatan Monitoring Sumber Daya Manusia Masjid Al Muhajirin Jum’at (16/08/2024).
Bersama Staf Bimas Islam serta Kepala KUA Kecamatan Topos Supin Andika, S.H.I dan Staf KUA memonitoring SDM Masjid Al Muhajirin Desa Tik Sirong, sekaligus sholat Jum’at berjamaah dan sholat ashar berjamaah disana.
Malvinas menjelaskan, bahwa fungsi masjid secara riil maka perlu untuk dikelola dengan baik dan profesional sepanjang tidak keluar dari koridor aturan dan ajaran Agama Islam. “kami menaruh harapan yang tinggi kepada pengurus ataupun pemerhati masjid untuk bisa mendorong penguatan dan pengembangan fungsi masjid ditengah hingar bingar perkembangan masyarakat kita dewasa ini,” jelasny.
Lebih Lanjut Kasi Bimas Islam mengungkapakan bahwa “Masjid punya empat peran. Sebagai pusat kegiatan ibadah, sebagai sarana pembinaan umat, sebagai pusat pemberdayaan umat dan yang tak kalah pentingnya adalah sebagai sarana pemersatu bangsa. Yang tak kalah penting juga berkaitan dengan pendekatan sturuktur kepengurusan masjid, yang terbagi tiga, yaitu idarah atau administrasi dan manjemen masjid, imarah yang terdiri dari pegawai syara dan imam serta rihayah yaitu bagian pembangunan fisik masjid. Inilah yang perlu diketahui oleh para pengurus/takmir masjid. Masjid yang modern adalah yang rihayanya jalan, imarahnya jalan, dan idarahnya jalan. Kalau sudah menjadi masjid yang modern, pelayanan terhdap jemaah pasti bagus,” Tutup. Malvinas (HR).