Cegah Kawin Anak DWP Kemenag Lebong Ikuti Zoom Meeting

kemenaglebong.com (Lebong Humas) – Bertempat Di ruang Penyelenggara Haji Dan Umroh Kantor Kemenag Kab. Lebong, Ny. Karmila Azizi dan Anggota DWP Kantor Kemenag Kabupaten Lebong mengikuti Pengajian Bulanan Acara di buka oleh Penasehat DWP Kemenag RI, Ny Eny Retno Yaqut diikuti oleh pengurus Anggota DWP Kemenag Seluruh Indonesia, Kamis (26/09/2024).

Acara Dimulai Pada Pukul 09.00 WIB acara berlangsung Hidmat Ibu-ibu DWP Kantor Kemenag Kabupaten Lebong dengan menggunakan baju Batik DWP tampil menawan anggun dan dengan penuh semangat mengikuti kegiatan seminar ini.

Tema Seminar ini yaitu “Seminar Cegah Kawin Anak Mewujudkan Generasi Berkualitas”. Melalui Seminar ini ibu- ibu Anggota DWP dapat menambah ilmu dan pemahaman mengenai  kawin yang sesuai dengan peraturan yang berlaku

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Ny. Eny Retno Yaqut mengungkapkan pentingnya peran perempuan dalam mencegah perkawinan anak di Indonesia. Menurutnya, perempuan memiliki pengaruh besar dalam menyebarkan kesadaran tentang bahaya perkawinan anak.

“Dengan peran aktif DWP, kami berharap informasi mengenai dampak buruk pernikahan anak dapat lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat. Ibu-ibu memiliki posisi strategis dalam keluarga dan lingkungan, sehingga pesan ini bisa lebih efektif diterima,” Ujar Eny dalam Seminar Nasional Cegah Kawin Anak yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Medan.

Ny. Eny Retno menjelaskan, perkawinan anak dapat membawa dampak buruk, mulai dari masalah kesehatan hingga hilangnya kesempatan anak-anak untuk mendapat pendidikan yang layak. “Anak-anak yang menikah di usia dini berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan seperti gizi buruk, kehilangan hak pendidikan, dan terbatasnya peluang untuk berkembang secara optimal,” jelasnya.

Ketua DWP Kemenag Lebong Ny. Karmila Azizi, menjelaskan “Kami sangat mendukung gerakan pencegahan perkawinan anak. Perkawinan pada usia dini sering kali menghambat pendidikan dan perkembangan anak, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas generasi mendatang. Sebagai pengurus DWP, kami memiliki tanggung jawab untuk turut menyuarakan dan mengedukasi masyarakat terkait isu penting ini,” ddengan cegah perkawinan anak akan mencegah perkawinan yang masih labil, perkawilan anak banyak menimbulkan masalah, mulai dari mental yang masih tidak stabil, ekonomi yang kurang, menimbulkan banyak persoalan, timbulnya stunting anak, gizi yang buruk, merupakan masalah yang hadir pada pernikahan anak, realitanya dilapangan, hampir disetiap daerah seluruh indonesia, banyak perkawinan anak, karena kurangnya ilmu pengetahuan tentang agama, banyak menonton hal yang tidak baik di Handphone, pergaulan bebas, dan kurangnya pengawasan dari orang tua.

Lebih Lanjut Ny. Karmila Azizi, mengungkapkan Acara seminar ini diharapkan dapat mendorong kerjasama yang lebih solid antara berbagai pihak, DWP, termasuk KUA, lembaga pendidikan Madrasah, dan masyarakat dalam mencegah perkawinan anak, serta memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan mendukung. Serta jauh dari hal-hal yang akan merusak masa depannya.

Pengurus DWP Kemenag Kabupaten Lebong berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan dan kebijakan terbaru terkait pencegahan perkawinan anak, serta aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan edukatif yang mendukung terwujudnya generasi berkualitas. Tutup Ny Karmila Azizi.

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lebong

Jl. Raya Jalur Dua Komplek Perkantoran Pemda Lebong-Tubei