kemenaglebong.com (Lebong Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag., M.H melalui Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Darul Maukup, S.Ag., M.H selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Lebong Ag. Agus Budi Santoso, S.Ag. selaku Gara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong hadir pada kegiatan pertemuan pendirian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Balai Desa Deneu Rabu, (02/10/24).
Kegiatan ini dihadiri Kades dan perangkat desa Deneu, Imam Desa Deneu, Ketua Kutai/Adat Desa Deneu, Polres Lebong. Dan warga Batak jemaat rumah ibadah.
Pak Simbolon, sapaan Akrabnya, merupakan guru SD di Desa Deneu dan penggagas pendirian Gereja HKBP, mengungkapkan ini merupakan harapan yang sudah lama dari warga Batak yang ada di Kabupaten Lebong untuk melaksanakan ibadah di gereja dengan menggunakan bahasa batak, yang merupakan kerinduan suasana di kampung halaman Medan Sumatera Utara, ada kira-kira 2 KK warga batak, ditambah lagi dengan anggota ada dari Polres Lebong, Kejari Lebong, BPS Lebong, yang ikut beribadah, dan mendukung untuk mendirikan Gereja HKBP. ini merupakan sebagai langkah silaturrahmi diantara jemaat, ibadah dan doa bersama, yang mana tempat selama ini melaksanakan ibadah hanya dirumah, rumah ibadah ini sudah digunakan sejak 2017 lalu, hingga saat ini, kami mengharapkan dukungan masyarakat dan Pemerintah Daerah menyetujui Pendirian Gereja HKBP ini, sebelumnya dihari besar seperti natal kami harus ke Gereja HKBP Curup, yang lokasinya jauh dari tempat tinggal kami, dengan disetujuinya pendirian Gereja ini kami dapat beribadah disini, yang nantinya Pendeta akan kami datangkan dari Curup.
Lebih Lanjut Simbolon mengucapkan Kami sangat berterima Kasih Kepada Camat Lebong Atas, Kades dan Perangkat Desa Deneu, Imam, Ketua Kutai/adat desa Blau dan masyarakat yang sepakat dan menerima pendirian Gereja HKBP ini, saya ucapkan terima kasih banyak semoga dapat tolerasi kita terjaga dan saling menghormati, saling menjaga dalam bingkai Kebhinekaan Di Kabupaten Lebong.
- Darul Maukup, selaku Ketua FKUB Kab. Lebong berpesan kepada para warga batak dan diantara masyarakat desa Deneu sudah sepakat pada pendirian Geraja HKBP. Tanda tangan dan persetujuan dari Tokoh masyarakat, Perangkat desa hingga camat sudah semua, maka lengkap administrasi, Ini merupakan hal yang baik bagi pengikutnya dalam melaksanakan ibadah mereka, semoga pertemuan dan kesepakatan diantara perangkat desa camat dan masyarakat bahwa dengan adanya pendirian rumah ibadah ini dapat mempermudah para jemaat HKBP untuk beribadah dengan khusu, dan sebagai bentuk rasa toleransi diantara kita baik antara umat beragama “Jelas Darul.
Lebih lanjut disampaikan, H. Darul mengungkapkan akan segera membuat Surat Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah ini, dengan melaksanakan rapat dulu bersama dengan anggota FKUB terkait pendirian Gereja HKBP ini, dari pertemuan hari ini dibalai desa Deneu masyarakat dan perangkat desa, imam serta Camat Taba Atas, sudah sepakat. Kita Buat Surat Rekomendasi permohonan pendirian izin rumah ibadah HKBP dan diteruskan ke Bupati Lebong, sehingga ketika sudah disetujui, maka Gereja HKBP di Kab. Lebong Legal secara hukum dan terdata di Kementerian Agama RI. “Tutup Darul. (HR)