kemenaglebong.com (Lebong Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag., M.H melalui Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Aji Agus Salim, M.Pd. hadir mewakili kepala Kantor Kemenag Lebong pada kegiatan Diseminasi Audit Stunting Lebong Tahap 2 di Aula Bappeda Lebong. Kamis, (19/12/24).
Hadir pada Kegiatan tersebut Asisten Bupati, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan Agama Islam, BKKBN Provinsi Bengkulu, Kepala OPD dan forkopimda sekabupaten Lebong. Pada kegiatan ini Aji Agus Salim ditunjuk sebagai pemimpin doa pada kegiatan ini, semoga doa yang dibacakan membawa kebaikan untuk kita semua.
Aji Agus Salim, M. Pd. Ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa Kantor Kementerian Agama sudah melaksanakan aksi penurunan angka stunting, melalui Kantor Urusan Agama disetiap kecamatan sudah melakukan MoU dengan dinas Kesehatan melalui Kantor Puskesmas perkecamatan untuk Catin yang akan melangsungkan pernikahan harus punya surat kesehatan dari puskesmas sehingga kriteria memenuhi dari segi umur yang sudah layak dan sehat dibuktikan dengan adanya surat kesehatan dari puskesmas sehingga catin menikah dengan kondisi ayah dan ibu sudah sehat cukup umur sehingga nangtinya dengan begitu anak yang lahir sehat dan sudah mapan sejahterah menjadikan keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah sehingga menutup kemungkinan bayi yang lahir stunting. Aji berharap kasus stuntuing yang ada dikabupaten Lebong dapat terus menurun seiring berjalannya waktu, semoga kedepan kasus stunting dapat tertangani dengan baik dari Kolaborasi Kemenag Lebong dan Pemerintah Kab. Lebong. “Tutup Aji.